Rekap Hasil Malaysia Open 2026: Jonatan dan Fajar/Fikri Lolos ke Semifinal, Wakil Lain Terhenti

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Rekap hasil Malaysia Open 2026, Jonatan Christie dan Fajar/Fikri melaju ke semifinal, sementara wakil Indonesia lainnya terhenti di perempat final. (Sumber: PBSI.id)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Indonesia memastikan dua wakil melangkah ke babak semifinal Malaysia Open 2026.

Dari sektor tunggal putra dan ganda putra, Jonatan Christie serta pasangan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menembus empat besar turnamen BWF Super 1000 tersebut. 

Jonatan Christie tampil meyakinkan saat menghadapi wakil Jepang Kodai Naraoka. Jonatan menang dua gim langsung dengan skor 21-17, 21-13. 

Sepanjang pertandingan, ia menunjukkan permainan yang stabil dan dominan, terutama dalam mengendalikan tempo serta memaksimalkan poin-poin krusial. 

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2026: Takluk dari Jagoan Tuan Rumah, Sabar/Reza Terhenti di Perempat Final

Kemenangan ini membawa Jonatan kembali ke semifinal turnamen level Super 1000.

Sementara dari sektor ganda putra, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mencatat hasil impresif dengan menyingkirkan unggulan ketiga asal India, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty.

Fajar/Fikri menang dua gim langsung 21-10, 23-21. Meski relatif dominan di gim pertama, tetapi mereka harus bekerja keras pada gim kedua sebelum akhirnya memastikan kemenangan lewat ketenangan di poin-poin akhir.

Di sisi lain, langkah wakil Indonesia di sektor tunggal putri harus terhenti.

Putri Kusuma Wardani kalah dari unggulan China Wang Zhi Yi dengan skor 17-21, 18-21. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rekap malaysia open 2026
  • hasil malaysia open 2026
  • jonatan christie
  • fajar alfian
  • muhammad shohibul fikri
  • putri kusuma wardani
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemimpin Iran Sebut Demo Besar-besaran Sebagai Sabotase dan Didukung Pihak Asing
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polemik Pasal-Pasal dalam KUHP Baru, Kebebasan Berpendapat Dibatasi? | ULASAN ISTANA
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
120 UMKM Siap Ramaikan Peringatan Bulan K3 di Sulsel. Catat Tanggal dan Rangkaian Kegiatannya!
• 23 jam laluharianfajar
thumb
RSHS Rawat 10 Pasien Super Flu: Tak Perlu Panik, yang Penting Pencegahan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Inara Rusli soal Rekaman CCTV 2 Jam dengan Insanul Fahmi: Buram, Nggak Jelas
• 11 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.