Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari dengan tuduhan penghasutan dan penistaan agama dalam pertunjukan stand up comedy "Mens Rea".

Laporan atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah itu teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, membenarkan bahwa pihaknya turut terlibat dalam pelaporan ini.

Mada menjelaskan, pelaporan ini bermula dari ramainya perbincangan publik terkait materi-materi dalam acara bertajuk Mens Rea dari Pandji Pragiwaksono di platform streaming Netflix.

Baca juga: Pandji Dipolisikan gara-gara Show Mens Rea, Patutkah Dipidana?

Materi ini juga menarik perhatian beberapa anggota Aliansi Muda Muhammadiyah.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pandji Pragiwaksono, mens rea netflix, pandji pragiwaksono mens rea, pandji pragiwaksono dilaporkan, pandji dilaporkan, Aliansi Muda Muhammadiyah&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8wNjQ5MjkxMS9kdWR1ay1wZXJrYXJhLXBhbmRqaS1wcmFnaXdha3Nvbm8tZGlsYXBvcmthbi1zb2FsLXBlbmdoYXN1dGFuLWRhbg==&q=Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Akhirnya mereka sepakat untuk membuka diskusi dan kajian atas tayangan tersebut.

Pernyataan Pandji yang menyinggung mereka sebagai kader Muhammadiyah ditemukan menjelang akhir pemaparan Pandji.

Saat itu, Pandji menjelaskan tentang alasan banyaknya anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan kutipan Ahmad Sahroni dalam tayangan lainnya, Pandji menyimpulkan bahwa gemuknya kabinet karena adanya praktik balas budi.

Baca juga: Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Bukan Organ NU

Menurut dia, praktik ini juga kemudian ditemukan pada organisasi keagamaan terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” tutur Pandji dalam materinya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Pandji menekankan bahwa tawaran pengelolaan tambang itu sebetulnya juga diberikan pads organisasi keagamaan lainnya, tetapi ditolak.

“Sebenarnya enggak cuma ormas Islam aja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Gue dengar HKBP nolak,” kata dia.

Baca juga: Aliansi Muda Muhammadiyah Pelapor Pandji Bukan Bagian dari Muhammadiyah

Tersinggung, lalu laporkan Pandji

Ucapan Pandi tersebut yang dinilai menyinggung perasaan para kader Muhammadiyah, sehingga membuat mereka melaporkan Pandji ke pihak kepolisian.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Namun, Tumada menegaskan bahwa laporan ini tak ditujukan untuk mempidana Pandji, melainkan untuk mengevaluasi melalui jalur hukum.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Media Italia Sentil Jay Idzes Usai Blunder Sassuolo Kontra Juventus: Dia Menodai Penampilan yang Cukup Baika
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Menanti Undian Ronde Keempat Piala FA 2025/2026, Ole Romeny Bisa Ketemu Tim Premier League?
• 2 menit lalubola.com
thumb
Viral Video MBG Berkantong Plastik, SOP BGN Tempat Makan Menggunakan Ompreng
• 3 jam laludisway.id
thumb
Indef: Pemilahan Kunci Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik di Indonesia
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Terjang Genangan untuk Evakuasi Warga
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.