KPK turut menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pegawai pajak pada Kantor Pajak Jakarta Utara.
"Ada (uang ratusan juta)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Fitroh mengatakan, penangkapan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. Selain para pegawai pajak, ada pihak wajib pajak yang turut diangkut KPK.
"Iya, pengurangan pajak," ucap Fitroh.
"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," bebernya.
Namun demikian, belum dijelaskan rinci soal konstruksi perkaranya.
Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.




