Terkuak! Harta Eks Menag Yaqut Cholil yang Telah Ditetapkan KPK jadi Tersangka

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMAPSTV - KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1/2026).

Dilihat dari LHKPN KPK Yaqut menyerahkan pada akhir menjabat pada 20 Januari 2025

Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9,5 miliar.

Yaqut juga melaporkan dirinya memiliki mobil Mazda CX-5 dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp2,2 miliar.

Yaqut tercatat mempunyai utang Rp 800 juta sehingga total hartanya Rp 13.749.729.733.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#kpk #yaqutcholil

Baca Juga: BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Provinsi Ini Sabtu 10 Januari 2026

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag
  • kpk
  • kuota haji 2024
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Doa saat Iman Dilanda Keraguan
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Data Penumpang Wanita Diakses Oknum Pegawai KAI, Tahu Nama Usia dan Kontak WA
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Pria Bawa Cairan Pembersih Masuk Kamar Kos Sebelum Terapis Ditemukan Tewas di Bekasi
• 20 jam lalukompas.com
thumb
5 Makanan Terbaik di Malam Hari yang Dapat Turunkan Berat Badan dan Membangun Otot
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Presiden Kolombia Akan Bertemu Trump di Washington untuk Redam Ketegangan Global
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.