Profil & LHKPN Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

Mereka diduga terlibat dalam penerbitan diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024. Termasuk pendistribusian kuota haji khusus kepada travel-travel haji.

Keduanya dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pihak Gus Yaqut menghormati penetapan tersangka tersebut. Sementara Gus Alex belum berkomentar.

Siapa Gus Alex?

Gus Alex lahir di Madiun pada 3 Mei 1977. Gus Alex juga aktif di bidang politik. Dia tercatat pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2019 melalui Dapil Jatim VIII.

Gus Alex yang aktif di kepengurusan PBNU juga sempat dipercaya Gus Yaqut untuk menjadi staf khususnya saat menjabat sebagai Menag.

Selain itu, dia tercatat pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Namun, dia diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025 lalu.

Kemudian, Gus Alex juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia.

Kekayaan Gus Alex

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Gus Alex tercatat memiliki kekayaan Rp 7,3 miliar. Laporan tersebut disampaikannya saat mengakhiri jabatan sebagai Dewas BPKH pada 1 April 2025.

Berikut rinciannya:

Total kekayaan: Rp 7.371.215.124


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakut
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Sita Logam Mulia hingga Valas dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut, Nilainya Rp6 Miliar
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Pastikan Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK Dapat Pendampingan Hukum: Bukan Intervensi
• 3 jam lalukompas.com
thumb
PDIP Bakal Umumkan Sikap soal Pilkada Via DPRD Usai Rakernas
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kejahatan Terhadap Nakhoda dan Awak Kapal dalam KUHP Baru
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.