Purbaya Potong Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatera

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun.

Purbaya Potong Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah melakukan realokasi besar-besaran anggaran infrastruktur dan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2026 untuk memfokuskan penanganan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. 

Baca Juga:
Bahlil Laporkan Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Tahun 2025 Capai 1.584 kWh

Dia menyebut kebutuhan itu pada prinsipnya dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun

"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi apbn itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga:
Jelang Ramadan, Pemerintah Fokus Pemulihan Sektor Pendidikan hingga Keagamaan Pascabencana Sumatera

Selain dari hasil efisiensi belanja, pemerintah juga melakukan relokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui Inpres tahun anggaran 2026.

"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," kata dia.

Baca Juga:
Prabowo Bakal Resmikan Sekolah Rakyat Pekan Depan

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya yang rusak akibat bencana.

Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.

Baca Juga:
OJK Sebut IHSG Bisa Tembus Level 10.000 di 2026, Ini Syaratnya

Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Bakal Batasi Bunga Kartu Kredit AS 10 Persen per Tahun
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Fasilitas Rusak, Puskesmas di Bireuen Tetap Buka Layanan
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Pramono-Foke Ziarah ke Makam MH Thamrin, Serukan Persatuan Majelis Betawi
• 11 jam laludetik.com
thumb
Jalan Utama Putus Imbas Longsor, 3.522 Warga Desa Tempur Jepara Terisolasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Smartphone 2026: iQOO vs Realme vs Vivo, Siapa Paling Worth It?
• 9 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.