OIKN mengantongi 7 Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dengan 5 investor baru.
IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengantongi 7 Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dengan 5 investor baru.
Lima investor tersebut, yaitu PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya, akan mengembangkan berbagai sektor usaha mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga dan berbagai sarana pendukung lainnya.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, berbagai proyek tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Nusantara.
"Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan. Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, mengungkapkan bahwa proyek-proyek investasi ini direncanakan mulai berjalan pada pertengahan 2026.
"Sebagian besar dari tujuh perjanjian kerja sama (PKS) ini akan memulai pembangunan sekitar pertengahan 2026. Dan saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya," ulas Roi.
Komitmen investasi ini juga mendapat respons positif dari kalangan investor. Salah satu perwakilan dari PT Batara Maduma Prospernusa, Bob Yanuar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan Nusantara. Komitmen tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai landasan kerja sama pemerintah dan badan usaha.
(NIA DEVIYANA)




