Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur sebagai langkah konkret mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan revisi tersebut penting dilakukan karena Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 telah memasuki masa evaluasi lima tahunan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat, 9 Januari 2026.
"Kami menegaskan perlunya revisi RTR KSN Jabodetabek–Punjur. Ini sudah waktunya dilakukan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan tata ruang secara menyeluruh," kata Ossy dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu , 10 Januari 2026.
Menurut Ossy, revisi RTR KSN akan menjadi acuan utama bagi rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Kabupaten Bogor. Dengan begitu, penataan ruang dapat dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga wilayah tengah kawasan strategis nasional.
"RTR KSN ini menjadi pintu masuk agar RTRW daerah bisa merujuk pada satu kebijakan yang dibahas secara holistik oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, upaya pencegahan banjir dan longsor bisa dilakukan secara maksimal," jelasnya.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam mitigasi bencana. Ia menekankan bahwa ancaman banjir dan longsor sudah nyata, sehingga memerlukan penanganan lintas sektor yang terkoordinasi.
"Jika tidak dilakukan secara terpadu dan bersatu, kami khawatir peningkatan curah hujan akan memicu dampak yang tidak kita inginkan bersama," tegasnya.
Rencana revisi tata ruang ini mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno. Ia mengapresiasi kesiapan Kementerian ATR/BPN dan menekankan pentingnya aksi konkret dari setiap kementerian dan lembaga terkait.
"Revisi tata ruang ini sangat baik. Ke depan, perlu dirumuskan aksi-aksi nyata dari masing-masing pihak agar jelas siapa melakukan apa," ujar Pratikno.
Editor: Redaktur TVRINews





