Hormati HAM, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi dalam Konferensi Pers

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perubahan ini sejalan dengan KUHAP baru yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Termasuk juga mungkin kalau rekan-rekan bertanya, agak beda hari ini gitu ya. Apa namanya, konferensi pers hari ini agak beda? Loh kok enggak ditampilkan para tersangkanya? Nah kita sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya. Bahwa KUHAP yang baru itu eh lebih fokus kepada eh Hak Asasi Manusia gitu," kata Asep kepada awak media di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Modus Suap Kantor Pajak Jakut: Samarkan Uang Lewat Kontrak Fiktif

Asep menjelaskan, maksud dari Hak Asasi Manusia adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya, hal itu menjadi sesuatu yang dilindungi terhadap semua individu, termasuk tersangka sekali pun.

"Jadi tentunya kami sudah mengikuti hal seperti itu," jelas Asep.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Pramono Ingin Buru-Buru Pindahkan Patung MH Thamrin: Tidak Fair, Kecil dan Nyempil
• 15 jam laludisway.id
thumb
Mauricio Souza Geram Setelah Persija Keok di Kandang Persib: 2 Kesalahan Individual Menghancurkan
• 6 jam lalubola.com
thumb
Mahasiswa KKN-T Unhas Sosialisasikan Pembuatan Kompos dan POC dari Limbah Rumah Tangga di Lalebata Sidrap
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Muncul Nama Reza Pahlavi saat Demo Iran, Siapa Dia?
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Update Rencana Transfer Inter Milan: Misi Bajak Pilar Fiorentina Gagal, Bek Senior Nerazzurri Batal ke Arab Saudi
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.