- Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka (AP dan DA) di Jakarta Barat pada Kamis, 8 Januari 2025 dini hari.
- Petugas menyita 4,35 gram sabu dan 81 catridge vape berisi etomidate dari kedua pelaku.
- Modus operandi yang digunakan adalah mengirim narkotika tersebut melalui paket jasa pengiriman daring.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika dengan modus pengiriman paket di wilayah Jakarta Barat. Dua orang, masing-masing pria dan perempuan, ditangkap saat diduga hendak mengirim sabu dan puluhan catridge vape berisi etomidate.
Kedua tersangka berinisial AP (25) dan DA (26) diamankan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata mengatakan pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman paket yang diduga berisi narkotika.
“Pada hari Kamis, 8 Januari 2025, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ mengamankan dua orang berinisial AP, laki-laki, dan DA, perempuan,” ujar Bagin kepada wartawan, Selasa (13/1/1026).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 4,35 gram serta 81 catridge vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan dengan cara disamarkan ke dalam paket pengiriman berbasis aplikasi.
“Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate, dengan modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan narkotika dalam paket melalui jasa pengiriman online,” jelasnya.
Selain sabu, petugas turut mengamankan 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 cattridge merek Mercy. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Usai penangkapan, AP dan DA dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.
Baca Juga: Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim


