KPK masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan suap pengaturan pajak. Saat ini, KPK tengah menggeledah kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Benar (ada penggeledahan). Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Ketua KPK Setyo Budianto kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Sebagai informasi, kemarin, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. KPK menyita barang bukti elektronik hingga valuta asing atau mata uang asing.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi menyebut penyidik KPK mengamankan dan menyita rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara dalam penggeledahan tersebut. Sementara untuk barang bukti valuta asing (valas) senilai 8.000 dolar Singapura.
Penggeledahan ini dilakukan KPK berkaitan dengan penetapan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakut. Salah satu tersangka ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).
(kuf/maa)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
