PUTRI Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid sekaligus Perwakilan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial. Menurutnya, realitas hidup yang makin kompleks justru kerap lebih mudah dicerna ketika disampaikan lewat komedi.
Alissa menilai humor bukan semata hiburan, melainkan cara efektif menyampaikan kritik, baik kepada masyarakat maupun penguasa. Ia mengingatkan, ketika humor mulai dilarang, ruang kritik yang lebih serius berisiko ikut mengecil.
“Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, kita bisa membayangkan kritik yang lebih serius akan jauh lebih berat lagi dan tidak akan ada ruang,” ujar Alissa saat dimintai tanggapan terkait kasus yang menimpa komika Pandji Pragiwaksono di Grha Pemuda (13/1).
Ia menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pengekangan kebebasan berpandangan, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Bagi Alissa, kebebasan berekspresi, baik melalui demonstrasi, komedi, maupun media sosial, merupakan pilar demokrasi.
Alissa juga menekankan bahwa rakyat yang kritis bukan musuh negara. Sebaliknya, sikap kritis publik adalah modal penting untuk kemajuan bangsa. Ia menilai pembungkaman kritik justru akan menyeret Indonesia menuju kemunduran.
“Kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara pasti akan segera mengalami kemunduran,” katanya.
Sebagai pengikut pemikiran Gus Dur, Alissa menegaskan sikapnya menolak segala bentuk penindasan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapat, termasuk para komika. Ia menyebut, kebebasan berpendapat adalah nilai yang konsisten diperjuangkan Abdurrahman Wahid.
Alissa lalu mengingatkan humor Gus Dur di masa Orde Baru tentang warga Indonesia yang berobat ke dokter gigi di Singapura karena “bisa membuka mulut”. Menurutnya, humor itu merupakan kritik tajam terhadap situasi politik yang membatasi kebebasan berbicara.
“Jangan sampai di masa depan orang tidak boleh buka mulut lagi,” ujar Alissa.
Ia berharap kasus-kasus yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi tidak terulang, agar ruang kritik—termasuk melalui humor—tetap terjaga dalam kehidupan demokrasi Indonesia. (Z-10)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3132864/original/069059100_1589892045-PSS.jpg)
