JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat disinggung terkait urgensi pihaknya memeriksa Aizzudin terkait perkara tersebut.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“Nah ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi, ini masih akan terus didalami."
Baca Juga: KPK Periksa Salah Satu Petinggi PBNU Aizzudin Abdurrahman untuk Kasus Kuota Haji
Lebih lanjut, Budi menyebut lembaga antirasuah masih menelusuri dan mendalami aliran dana ke pihak perorangan alias tidak menyasar ke PBNU sebagai organisasi.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman (AIZ) dilakukan KPK pada hari ini, Selasa (13/1/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Aizzudin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.
Adapun pada kasus ini, KPK telah menetapakan dua orang sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV.
- kpk
- kasus kuota haji
- Ketua Bidang PBNU
- kpk periksa Ketua Bidang PBNU
- aliran uang
- aliran uang kasus kuota haji

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)
