JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kali ini, giliran kantor pusat DJP Kemenkeu di Jakarta yang digeledah penyidik KPK.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak yang menyeret pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan aktivitas penggeledahan terus berlangsung.
“Benar. Satgas melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Setyo di Jakarta, Selasa (13/1) mengutip Antara.
Baca Juga: Laporkan Timothy Ronald Terkait Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Pelapor Ngaku Rugi Rp3 Miliar
Penggeledahan berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, yang terjadi dalam rentang waktu 2021–2026.
Sebelum menggeledah kantor DJP, petugas KPK lebih dulu menyisir KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun.
Pihak KPK mencatat, OTT itu digelar pada 9–10 Januari 2026 dan menjadi operasi senyap pertama lembaga antirasuah di tahun 2026.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- KPK
- DJP Kemenkeu
- suap pajak
- OTT KPK
- KPP Madya Jakarta Utara
- korupsi pajak





