jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri terus melakukan transformasi dan modernisasi penegakan hukum lalu lintas.
Penerapan Drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi perubahan atau lompatan besar “revolusi udara” dalam sistem pengawasan dan penindakan, dengan memanfaatkan teknologi drone untuk memantau, merekam, dan menindak pelanggaran dari udara secara lebih efektif, akurat, dan transparan.
BACA JUGA: Korlantas Operasikan ETLE Drone Untuk Perkuat Penegakan Hukum
Menjangkau titik-titik sulit yang tidak terpantau kamera statis, meminimalkan interaksi langsung petugas dengan pelanggar, sekaligus berfungsi sebagai edukasi dan pencegahan dini bagi masyarakat.
Inovasi ini merupakan gagasan strategis Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai penguatan sistem ETLE yang telah berjalan, baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Melalui pendekatan pengawasan udara, Polri kini menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, objektif, dan berkeadilan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Inovasi Digital Soal Penguatan ETLE
“ETLE Drone adalah lompatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas. Ini menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real-time dan terintegrasi,” ujar Agus Suryonugroho dalam siaran persnya, Rabu (14/1).
Penerapan ETLE Drone membawa sejumlah keunggulan strategis dalam mendukung Kamseltibcarlantas.
Pengawasan menyeluruh, kamera drone mampu memantau situasi lalu lintas dari ketinggian dan merekam pelanggaran yang sulit terdeteksi kamera statis atau patroli konvensional, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan.
BACA JUGA: KSP Puji Langkah Korlantas Perluas ETLE untuk Ketertiban Berlalu Lintas
Otomatisasi dan integrasi sistem, setiap pelanggaran yang terekam drone langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik dan terhubung dengan sistem ETLE nasional, sehingga proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Transparansi dan objektivitas, penggunaan ETLE Drone meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar.
Penindakan dilakukan berbasis data dan bukti digital, sehingga lebih transparan serta mengurangi potensi konflik maupun penyimpangan di lapangan. Efektivitas dan pencegahan, jangkauan pengawasan yang luas memungkinkan Polri menjangkau area sulit, titik rawan, dan wilayah padat lalu lintas.
Kehadiran drone juga menjadi peringatan visual yang mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat sejak dini.
Inovasi teknologi berkelanjutan, ETLE Drone menunjukkan komitmen Polri dalam memanfaatkan teknologi mutakhir untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
Kakorlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.
“Teknologi ini kami hadirkan untuk keselamatan. Tujuan akhirnya adalah melindungi nyawa dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta beradab,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Agus Pastikan ETLE bukan Sekadar Sistem, tetapi Nyata di Lapangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F18%2Fec4549563072b41c152f0835b8db4da3-20251218TOK37.jpg)



