Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA - Jumlah arus peti kemas yang melewati seluruh terminal di bawah pengelolaan PT Pelindo Terminal Petikemas periode Januari s.d. Desember 2025 tercatat sebanyak 13,34 Juta TEUs. Jumlah tersebut terdiri dari peti kemas dalam negeri atau domestik sebanyak 8,94 Juta TEUs dan peti kemas luar negeri atau internasional sebanyak 4,4 Juta TEUs.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan arus peti kemas tahun 2025 tumbuh sebesar 6,87 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 12,48 Juta TEUs. Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah permintaan atau pengiriman barang menggunakan peti kemas yang semakin meningkat.

“Kami juga mencatat kunjungan kapal di beberapa terminal, hal ini berbanding lurus dengan peningkatan komoditas di masing-masing daerah, dengan kata lain permintaan atau distribusi barang juga meningkat,” kata Widyaswendra, Rabu (14/01).

Widyaswendra mencontohkan peningkatan arus peti kemas di TPK Jambi yang dipicu oleh peningkatan permintaan komoditas semen seiring dengan pembangunan properti di wilayah tersebut. TPK Ternate mencatat pertumbuhan karena adanya pengiriman barang keperluan tambang di Halmahera. Hal serupa juga terjadi di TPK Merauke yang meningkat seiring dengan pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Papua Selatan.

Perseroan juga mencatat adanya kenaikan jumlah arus peti kemas internasional sebesar 10,28 persen dari 3,99 Juta TEUs di tahun 2024 menjadi 4,40 Juta TEUs di tahun 2025. Peningkatan arus peti kemas internasional salah satunya terjadi di Terminal Teluk Lamong dengan pertumbuhan sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan di Terminal Teluk Lamong salah satunya dikarenakan adanya penambahan 5 service baru yang melalui terminal tersebut.

“Arus peti kemas internasional ini juga meningkat karena adanya peningkatan pengiriman barang ke Korea, Amerika Serikat, Jepang dan China yang melalui TPK Semarang,” lanjut Widyaswendra.

Arus Peti Kemas Refleksi dari Perekonomian Nasional

Ekonom senior INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Didik J. Rachbini di hadapan para pimpinan perusahaan pelayaran internasional dan domestik menyebut pertumbuhan arus peti kemas tidak akan jauh dari pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan III tahun 2025 perekonomian Indonesia tumbuh 5,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Menurut Didik, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional diperlukan peningkatan aktivitas produksi melalui industrialisasi.

“Industri adalah faktor kunci dalam perekonomian nasional khususnya manufaktur, perdagangan meningkat, nilai ekspor juga akan meningkat, peluang kerja meningkat, yang juga tentu akan berdampak pada peningkatan arus peti kemas” katanya.

Rachbini mencontohkan program hilirisasi nikel yang mulai menunjukkan hasil. Nilai ekspor produk turunan nikel pada tahun 2024 tercatat sebesar USD33,9 miliar meningkat jauh dari tahun 2017 yang tercatat sebesar USD3,3 miliar.

Lebih lanjut Rachbini menyebut, industri, investasi dan ekspor ke pasar global adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan menuju 8 persen. Arus peti kemas adalah jasa logistiknya. Tanpa dinamika industri maka sulit untuk mencapai pertumbuhan yang diharapkan.

Managing Partner PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menyebut diperlukan peningkatan infrastruktur pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya untuk meningkatkan daya saing nasional. Agus menyebut pentingnya keberadaan pelabuhan yang berfungsi sebagai transhipment hub agar lalu lintas perdagangan lebih tertata dengan baik.

“Kebijakan dan aturan juga harus sejalan dan mendukung iklim investasi, jangan sampai saling bertentangan, hal ini dapat berdampak pada pembangunan atau pengembangan yang kurang terencana dengan baik, jangan yang penting ada lalu nanti tidak maksimal,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menlu Sugiono: Diplomasi Harus Berangkat dari Kepentingan Rakyat
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
5 Makanan yang Pantang Dikonsumsi saat Menstruasi
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
21 Demonstran Peristiwa Agustus 2024 Dituntut 10 Bulan Penjara
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Hina Pemerintah Terancam Pidana, Mahasiswa Gugat KUHP Baru ke MK
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Penjelasan Herison Perihal Rancangan Perda Trantibumlinmas Kota Palembang, Pakai Frasa Sapu Jagat
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.