Kasus Korupsi LPEI, Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Sumber: KompasTV/Prasetyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar menyebut, dalam perkara tersebut pihaknya telah melakukan penyitaan aset berupa kebun sawit hingga mobil mewah.

"Penyitaan aset dalam bentuk kebun sawit di Tebo, tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, Bekasi, dan ada mobil mewah sebanyak empat unit," kata Nauli dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026), dilansir dari Antara.

"Serta perhiasan emas dengan total penyitaan tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp566 miliar." 

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi LPEI, Ini Perannya

Menurut penjelasannya, sejumlah aset itu didapatkan usai menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, empat tersangka baru tersebut dengan inisial  AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011-2017, IA selaku Kadiv Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007-2016, GG selaku Kadep Pembiayaan Syariah-1 periode 2017-2018 dan KRZ selaku Kadep Pembiayaan Syariah-2 periode 2011-2016.

Terhadap empat tersangka tersebut, dua di antaranya yakni IA dan GG telah ditahan Kejati DKI di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).

"Sedangkan saudara AMA dan saudara KRZ belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan," jelas Nauli, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.

Terkait peran tersangka, ia mengatakan keempatnya berperan membuat kajian tanpa didasari data yang valid, tidak melakukan verifikasi secara layak atas agunan yang telah di mark-up, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak melakukan pengikatan jaminan secara patut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • kejati dki jakarta
  • kasus korupsi lpei
  • kejati dki sita kebun sawit
  • mobil mewah
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Selamat! Serambi Indonesia Raih Penghargaan Media Cetak Lokal Terbaik dari Kemenlu
• 15 jam lalutribuntimur.com
thumb
Sejarah 50 Tahun Salemba UI, Antony Z Abidin: Pikiran Harus Ditulis dengan Tanggung Jawab
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tarif Cukai Rokok Rumit! Industri Sulit Tumbuh, Setoran ke APBN Seret
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bang Joni, Ekonomi Sirkular, dan Tanggung Jawab Produsen
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Alasan KPK Baru Tetapkan 2 Tersangka dari 3 Orang yang Dicekal di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.