jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi.
Tujuannya agar layanan sertifikasi profesi harus mudah diakses oleh masyarakat luas dengan harga terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang ke Rumah dengan Selamat
Arahan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menaker Yassierli menjelaskan sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, yaitu bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan kerja sesuai standar.
BACA JUGA: Jurus Menaker Yassierli buat Lulusan BLK Harus Kerja
Bukti kemampuan ini membantu tenaga kerja lebih percaya diri bersaing dan membuka peluang kerja yang lebih luas.
Dia menegaskan akses sertifikasi harus adil dan tidak diskriminatif.
BACA JUGA: Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks soal BSU 2026
Kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perlu dilibatkan agar kesempatan kerja yang layak bisa dirasakan lebih merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada ekonomi nasional,” tegas Menaker Yassierli dalam keterangannya, Kamis (15/1).
Dia menyampaikan Kemnaker dan BNSP berperan penting dalam memastikan pengakuan kemampuan kerja berjalan baik.
Sertifikat kompetensi kerja diterbitkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yaitu lembaga yang melakukan uji kompetensi sesuai bidang kerja.
“Sertifikat kompetensi kerja menjadi bukti pengakuan kompetensi yang memperkuat daya saing dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing nasional di kancah global,” tambah Menaker Yassierli.
Sementara itu, Kepala BNSP Syamsi Hari menyampaikan capaian sertifikasi profesi mencapai 1,6 juta pada tahun 2025.
Menurut Syamsi, sertifikasi menjamin kualitas kompetensi tenaga kerja yang mendasarkan pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, khusus dan internasional dalam sistem BNSP.(mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260115-Zainal-Arifin-Mochtar-dan-Jusuf-Kalla-di-UGM.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469604/original/057242400_1768137239-20260105AA_Launching_Jakarta_Pertamina_Enduro-19.jpg)