Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah, membebaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban dan keluarga korban yang mengalami gejala keracunan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Biaya Ditanggung Pemerintah, Korban Tak Dikenakan Biaya ApapunKebijakan ini berlaku untuk seluruh pasien yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto menyatakan, "Korban yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, biaya pelayanan kesehatan ditanggung melalui mekanisme BPJS."
Ia menambahkan, "Sedangkan korban yang tidak terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, pembiayaan perawatan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)."
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh korban mendapat layanan kesehatan yang optimal tanpa terbebani biaya pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Djatmiko mengungkapkan, "Biaya masih kami kaji karena menunggu hasil laboratorium, tetapi yang pasti korban keracunan MBG tidak boleh dikenakan biaya."
"Sampai saat ini rumah sakit dan puskesmas belum menarik biaya pelayanan kesehatan apapun," ungkapnya.
Ratusan Warga Alami Gejala Keracunan, Sebagian Masih DirawatHingga Kamis, 15 Januari 2026, sebanyak 803 warga dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menerima makanan dari Program MBG.
Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan mencatat 115 orang sempat menjalani perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Sebagian besar pasien telah sembuh, dengan total 738 orang dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang.
Saat ini, empat pasien masih menjalani perawatan intensif, yaitu dua orang di RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, satu orang di RSUD R. Soedjati Purwodadi, dan satu orang di Puskesmas Godong 1.
Fasilitas kesehatan yang menangani korban di antaranya RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, RSUD R. Soedjati Purwodadi, serta beberapa puskesmas seperti Karangrayung I, Kedungjati, Gubug I, Toroh I, Klambu, Grobogan, dan Godong.
Sumber dugaan keracunan berasal dari makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sami Aji Food, yang berlokasi di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Berdasarkan laporan terakhir pada Rabu, 14 Januari 2026 pukul 19.00 WIB, jumlah penerima manfaat Program MBG mencapai 2.904 orang, dengan 803 di antaranya mengalami gejala keracunan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan terus memantau kondisi pasien dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal.


