KPK Menduga Ketua PBNU Aizzudin Terima Uang Kasus Kuota Haji dari Para Biro Travel

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ), menerima uang dari para biro travel yang termasuk dalam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro penyelenggara haji khusus.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Advertisement

BACA JUGA: Ada Tersangka KPK Diduga Masih Terima Uang Korupsi Meski Sudah Pensiun

"Diduga penerimaannya (Aizzudin) dari para biro travel atau PIHK ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026). Dikutip dari Antara.

KPK akan mengecek kembali total uang yang diduga diterima Aizzudin, dalam penyidikan kasus kuota haji tersebut.

"Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK sejauh ini menduga penerimaan uang tersebut hanya untuk Aizzudin secara pribadi.

"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan," jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham Toyota Industries Tembus Rekor Tertinggi Usai Buyout Dinaikkan, Investor Cium Peluang Cuan
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Beda Orang Kaya dan Miskin Tampak di Muka, Begini Risetnya!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Era Baru Timnas Indonesia, Elkan Baggott Berpeluang Comeback Bersama John Herdman
• 22 jam lalufajar.co.id
thumb
Komisi III DPR Tekankan Transparansi Bahas RUU Perampasan Aset & HAPER
• 2 jam laludetik.com
thumb
Bareskrim Ungkap Empat Laporan Polisi Terkait Kasus Galbay Dana Syariah
• 22 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.