Kuasa Hukum Sebut Suami Boiyen Masih Terikat Kerja Sama dengan Pelapor Sampai 2028

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menepis kabar yang menyebut suami komedian Boiyen itu melakukan penipuan terhadap pengusaha berinisial RP.

Ben Zebua juga membantah rumor yang menyebut Rully Anggi Akbar melakukan penggelapan.

Menurut Ben Zebua, pihaknya memiliki bukti perjanjian kerja sama bisnis dengan RP.

"Jadi, di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," kata Ben Zebua, Rabu (14/1).

Kuasa hukum lainnya, Husor Hutasoit, juga menepis tudingan yang menyebut Rully melakukan penipuan dan penggelapan.

Menurut Husor Hutasoit, Rully Anggi Akbar dan RP masih mempunyai ikatan kerja sama hingga 2028.

“Dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028," kata Husor.

Sebelumnya, RP melaporkan Rully Anggi Akbar ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Laporan dari RP teregister dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr7/jpnn)

 

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Urai Kepadatan, One Way di Puncak Bogor Arah Jakarta Diberlakukan
• 31 menit laludetik.com
thumb
Arahan Prabowo Buat Guru Besar: Swasembada-Jelaskan Kondisi Geopolitik
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
8 Tradisi Pembawa Keberuntungan Saat Imlek 2026, Wajib Dicoba!
• 3 jam lalugrid.id
thumb
AS Kritik Keras Afrika Selatan Usai Melibatkan Iran dalam Latihan Perang Bersama Anggota BRICS
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Desa Duda Timur Bali Sabet Penghargaan Desa Digital Terbaik di Peringatan HDN 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.