Geruduk Polres Depok, Massa Bawa Foto Korban Tewas yang Dianiaya Prajurit TNI AL

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Massa yang menggeruduk Polres Metro Depok membawa poster bergambar WAT (24), korban tewas yang dianiaya oknum anggota TNI AL berinisial M.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (5/1/2026), massa memadati area halaman dekat kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok.

Mereka yang didominasi mengenakan baju berwarna putih dan serban di kepala membawa poster persegi panjang.

Baca juga: Massa Geruduk Mapolres Depok, Tuntut Keadilan bagi Buruh Tewas Dianiaya Prajurit TNI AL

Pada poster yang dipegang, terlihat beberapa foto wajah korban dengan mata tertutup.

Terlihat luka di leher kiri korban. Lalu, terdapat poster foto lainnya yang menunjukkan bagian dada hingga perut korban penuh bekas luka.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penganiayaan, korban tewas, Polres Metro Depok, Tuntutan Keadilan, Korban Tewas di Depok, anggota tni al aniaya buruh&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNS8xNTM5MjY2MS9nZXJ1ZHVrLXBvbHJlcy1kZXBvay1tYXNzYS1iYXdhLWZvdG8ta29yYmFuLXRld2FzLXlhbmctZGlhbmlheWEtcHJhanVyaXQ=&q=Geruduk Polres Depok, Massa Bawa Foto Korban Tewas yang Dianiaya Prajurit TNI AL§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Di foto lain menunjukkan punggung pria penuh bekas luka yang terlihat ditunjukkan oleh tangan menggunakan sarung tangan.

Salah satu perwakilan kuasa hukum korban WAT menyoroti penanganan polisi terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

Kuasa hukum Aziz Talalu mengatakan seharusnya lokasi kejadian perkara dipasang garis polisi agar tidak ada barang bukti yang hilang.

“Ini bukan delik aduan, ini delik biasa. Semestinya di TKP pelaku itu sudah di police line dulu, untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” kata Aziz Talalu di Polres Depok, Senin.

Baca juga: Geruduk Polres Depok, Massa Protes TKP TNI AL Aniaya 2 Pria Tak Dipasangi Garis Polisi

Selain itu, Aziz juga menyoroti terduga pelaku selain M yang berstatus sipil namun belum menjalani proses hukum lebih lanjut usai kejadian.

“Untuk oknum TNI AL telah dilimpahkan berkasnya kepada POM. Tetapi warga sipil yang telah kami lakukan investigasi, kami menduga ada keterlibatan warga,” ujar Aziz.

“Mestinya Polres Depok segera mengamankan TKP, tapi sampai hari ini belum terjadi,” tambahnya.

Sebelumnya, dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AL berinisial M di Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.

Peristiwa bermula ketika M dan salah seorang warga sipil mencurigai adanya transaksi ilegal oleh WAT dan DN di lingkungan rumahnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Jenis transaksi ilegal yang masih dalam proses pemeriksaan itu memicu tindakan M dan warga tadi melakukan kekerasan fisik kepada kedua korban.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saksi Ungkap Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Diberi Kewenangan Lebih dari Sisi Regulasi dan Anggaran
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Bahas Pangeran Kelantan, Mahohara Seret Nama Ibunda soal Keuntungan Pribadi
• 1 jam laluinsertlive.com
thumb
Pemerintah Harap Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Akhir Januari 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
PN Jakpus: Pengawalan Brimob ke Hasnaeni Ada di Luar Ruang Sidang
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo: Saya Dituduh Mau Jadi Diktator, Dituduh Mau Kudeta
• 59 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.