Wamenkum Ungkap Alasan KUHAP Atur Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan alasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur upaya paksa berupa penangkapan, penetapan, hingga penahanan seseorang tanpa izin pengadilan.

“Mengapa penangkapan tanpa izin pengadilan? Penangkapan itu umurnya hanya 1x24 jam. Kalau izin terlebih dahulu, terus kemudian tersangkanya keburu kabur, nanti yang didemonstrasi itu polisi oleh keluarga korban,” ujar pria yang akrab disapa Eddy, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Wamenkumham: Pasal 218 KUHP Lindungi Demokrasi, Bukan Bungkam Kritik

Sementara untuk penetapan tersangka, kata dia, memang tidak ada memerlukan izin pengadilan karena belum ada hak asasi yang dilanggar. Untuk penahanan tersangka, kata dia, ada sekitar tiga alasan mengapa upaya paksa tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.

“Letak geografis di Indonesia itu, jangan dibayangkan Pulau Jawa, di tempat saya, Kabupaten Maluku Tengah, itu ada 49 pulau. Jarak satu pulau ke ibu kota kabupaten itu 18 jam. Cuaca ekstrem kayak begini, itu kapal motor tidak mau berlayar bisa 1-2 minggu. Kalau harus dihadapkan, harus minta izin, kemudian tersangkanya itu keburu kabur, siapa yang mau tanggung jawab? Jadi, letak geografis, itu yang pertama,” jelasnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan E-Commerce Dorong Penggunaan Polymailer sebagai Kemasan Pengiriman Utama
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Syarat Siswa Eligible SNBP 2026 di Undip, Wajib Punya Nilai TKA
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Satu Pelaku Sindikat 21 Situs Judol Masih Buron
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Gandeng Startup, Bandara Juanda Hadirkan Layanan Transportasi Ramah Lingkungan
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Status Darurat Sampah di Tangerang Selatan Diperpanjang hingga 19 Januari
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.