Selundupkan Narkoba, Pasutri Asal Pakistan Nekat Telan 162 Kapsul Sabu

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soetta menangkap pasangan suami-istri (pasutri) warga negara (WN) Pakistan, Javed Muhammad (35) dan Bibi Saima (28), yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pasutri tersebut menelan 162 kapsul berisi sabu agar barang haram itu dapat masuk ke Indonesia untuk diedarkan.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh atau swallowing (ditelan),” kata Eko, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :
Ngaku Diperas Rp3 Miliar, Ammar Zoni Klaim Dijebak Seolah Jadi Aktor Utama Peredaran Narkoba

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya upaya penyelundupan narkoba pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tim mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan diduga menyelundupkan narkoba dengan metode ditelan atau dikenal sebagai body packing (internal drug concealment),” ujar Eko.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
120 UMKM Siap Ramaikan Peringatan Bulan K3 di Sulsel. Catat Tanggal dan Rangkaian Kegiatannya!
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Maybank Marathon 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism hingga Ekonomi Lokal
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Kontribusi Pohon bagi Kehidupan Menurut Pakar Kesehatan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
KPK Akhirnya Menetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pasca Banjir Tiga Provinsi, BNPB Bangun 2.500 Huntara
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.