Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah akan mematok produksi nikel sekitar 250-260 juta ton pada 2026.
Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang menyebut RKAB 2025 mencapai 264 juta ton.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, patokan produksi nikel tersebut ditetapkan guna mengendalikan harga nikel yang stagnan di level US$14.000 per ton.
"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250-260 [juta ton] tahun ini, kemungkinan sekitar segitu," kata Tri kepada wartawan, Rabu (14/1/2025).
Untuk itu, pemerintah tengah berupaya untuk menjaga stabilitas harga, sekaligus untuk menyeimbangkan dengan kebutuhan smelter. Adapun, saat ini harga nikel disebut telah mencapai US$17.900 per ton hingga US$18.000 per ton.
"Oh iya lah [harga terkerek], kan harganya sudah jadi 18.000 sekarang kan? US$17.000 something. Dari berapa coba rata-rata di tahun 2025 US$14.000, US$14.800 paling tinggi," tuturnya.
Baca Juga
- Menanti Tuah Harga Nikel 2026, Vale INCO Bidik Cuan saat Defisit Pasokan
- Harga Nikel Dunia Tembus US$17.703 per Ton, Tertinggi dalam 1 Tahun
- Nasib Harga Nikel Dunia Menanti Kejelasan Pembatasan Produksi RI
Di sisi lain, Tri juga menerangkan bahwa proses penerbitan RKAB akan berlangsung setelah perusahaan memenuhi persyaratan semua teknis, lingkungan dan lain sebagainya.
Namun, hingga saat ini, dia menyebut proses penerbitan RKAB masih dievaluasi. Terlebih, prosesnya dilakukan pada aplikasi baru yaitu MinerbaOne.
"Ada beberapa memang yang perusahaan itu masukkan angkanya nggak pas dan lain sebagainya, ya biasalah itu. Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap RKAB, itu enggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai 25%," tuturnya.




