Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali kembali menunda penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, lantaran sistem pengolahan sampah pengganti belum sepenuhnya siap.
Sebelumnya, TPA Suwung direncanakan ditutup pada 1 Maret 2026 dengan opsi pengalihan sementara sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke TPA Landih, Kabupaten Bangli. Namun, rencana tersebut memicu polemik, termasuk penolakan dari pihak swakelola TPA Suwung yang menilai kebijakan penutupan berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.
Di sisi lain, hasil evaluasi menunjukkan TPA Landih belum layak menampung limpahan sampah dari Denpasar dan Badung yang volumenya sangat besar. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk meninjau ulang kebijakan penutupan TPA Suwung.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah pusat memberikan izin penundaan penutupan TPA Suwung hingga November 2026.
“Saya sudah ajukan ke Menteri LH [Lingkungan Hidup] untuk menunda penutupan TPA Suwung hingga November 2026,” ujar Koster.
Menurut Koster, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercepat pembangunan sistem pengolahan sampah berbasis sumber selama masa penundaan.
Baca Juga
- Daftar 4 Negara Asia yang Sukses Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Ditiru Indonesia?
- Timbunan Sampah Kembali Penuhi Bahu Jalan di Tangsel
- Pemerintah Tutup TPA Suwung per 1 Maret 2026, Bali Diminta Benahi Pengelolaan Sampah
Pemkot Denpasar, misalnya, menambah mesin pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu dan TPST Tahura, serta membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, dan Denpasar Utara.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga membangun TPS3R di setiap desa. Koster berharap masifnya pembangunan TPS3R dan TPST dapat menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung.
Ke depan, TPA Suwung ditargetkan hanya menerima residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali.
“Kami berharap dengan pengolahan berbasis sumber, sampah ke TPA Suwung terus berkurang,” kata Koster.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar, timbunan sampah harian di kota tersebut mencapai sekitar 1.004 ton, atau rata-rata sekitar 250 ton per kecamatan per hari. Secara tahunan, total timbunan sampah Kota Denpasar mencapai 366.806 ton. Adapun Kabupaten Badung menghasilkan timbunan sampah sekitar 199.810 ton per tahun.




